Inovasi PENA UMAT: Wajah Baru Penyuluh Agama Kemenag Bukittinggi
BUKITTINGGI – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi, H. Irwan, mengusung inovasi strategis bernama PENA UMAT (Penyuluh Ekonomi dan Kemandirian Umat) dalam ajang Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXX Tahun 2026. Berlangsung dari 4 Agustus hingga 4 Desember 2026, proyek perubahan ini difokuskan untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas layanan keagamaan di Sumatera Barat
Proyek perubahan ini menegaskan komitmen Kemenag Kota Bukittinggi agar layanan keagamaan tidak hanya berorientasi pada aspek spritual, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman melalui kemandirian dan kesejahteraan ekonomi umat.
Melalui gagasan PENA UMAT, H. Irwan berupaya memperluas peran penyuluh agama yang selama ini dikenal dekat secara sosiokultural dengan masyarakat. Jika sebelumnya tugas mereka cenderung terbatas pada pembimbingan ritual keagamaan secara konvensional dan parsial, kini para penyuluh didorong untuk bertransformasi menjadi agen perubahan yang aktif menggerakkan pemberdayaan ekonomi umat berbasis digital.
Transformasi ini dinilai sangat relevan guna menjawab tantangan zaman di tengah masifnya perkembangan teknologi digital. Menurut H. Irwan, kemajuan teknologi telah mengubah pola komunikasi dan pembinaan masyarakat, sehingga penyuluh agama dituntut untuk adaptif dan mampu mengambil peran yang lebih luas dalam mendorong kemandirian serta kesejahteraan umat secara terukur.
Lebih lanjut, program ini dirancang agar para penyuluh dapat memberikan edukasi, pendampingan, fasilitasi, serta penguatan kapasitas masyarakat di bidang ekonomi. Pemanfaatan teknologi digital dalam PENA UMAT tidak hanya berfungsi untuk memperluas jangkauan layanan dan mempercepat penyebaran informasi, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap berbagai peluang pengembangan ekonomi yang sesuai dengan potensi daerah.
Proyek perubahan tersebut juga berorientasi pada pembangunan ekosistem pemberdayaan yang kolaboratif dan berkelanjutan. Penyuluh agama diposisikan sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, lembaga keagamaan, pelaku usaha, lembaga zakat, hingga dunia pendidikan.
Sebagai instrumen pendukung, produk digital dalam PENA UMAT dirancang multifungsi untuk memudahkan pelayanan, dokumentasi, pemantauan, hingga pengendalian program. Dengan demikian, perkembangan pemberdayaan ekonomi umat dapat dievaluasi secara sistematis dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.