Menimbang Wacana HP Gratis dari Pemerintah: Pendorong Inklusi Keuangan atau Tantangan Fiskal dan Data?
Pemerintah merencanakan program pembagian ponsel pintar (HP) gratis yang terintegrasi dengan rekening digital guna mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) dan memperluas inklusi keuangan masyarakat. Gagasan ini pertama kali diungkapkan oleh Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo, dalam ajang Prasasti Indonesia Policy Forum 2026. Meski bertujuan mempercepat digitalisasi layanan publik, pelaksanaan program ini masih dalam tahap wacana dan menunggu arahan resmi Presiden Prabowo Subianto. Para pengamat dan pejabat mengingatkan pentingnya keakuratan basis data penerima serta kesiapan fiskal sebelum kebijakan dieksekusi.
Jakarta | Pemerintah merencanakan program pembagian telepon seluler (HP) gratis yang terintegrasi dengan rekening digital bagi masyarakat miskin dan penerima bantuan sosial di seluruh Indonesia. Wacana yang pertama kali disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo dalam forum kebijakan di Jakarta pada pertengahan Oktober 2026 ini bertujuan untuk mempercepat inklusi keuangan dan menekan kebocoran dana bansos. Namun, hingga saat ini pelaksanaan teknis program tersebut masih menunggu arahan resmi Presiden Prabowo Subianto serta membutuhkan pembenahan basis data penerima dan kesiapan anggaran pemerintah.
Gagasan ini diungkapkan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta. Hashim menjelaskan bahwa pemberian perangkat ini bertujuan untuk mempercepat perluasan inklusi keuangan serta mentransformasi penyaluran bantuan sosial (bansos) secara digital. Melalui skema ini, bantuan akan dikirimkan langsung ke rekening digital penerima di bank BUMN seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. “Setiap warga akan diberikan handphone yang terhubung dengan rekening digital. Seluruh dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing, dan melalui mekanisme inilah pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan negara,” ungkap Hashim.
Meskipun menyedot perhatian publik, Kementerian Sosial dan kementerian terkait menegaskan bahwa mekanisme pengadaan maupun pendaftaran program ini belum ditetapkan secara resmi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa Kemensos siap berkolaborasi jika mendapat penugasan dari Istana. “Kalau ada perintah dari Presiden, tentu kami akan bekerja sama. Kementerian mana yang akan melakukan pengadaan, itu nanti tergantung arahan Presiden,” ujar Gus Ipul.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo. Ia menjelaskan bahwa kesiapan anggaran pemerintah saat ini baru mencakup fasilitas pembukaan rekening perbankan dengan saldo awal. “Dari pemerintah itu yang sudah kita siapkan adalah pembukaan rekening yang [saldo awal] Rp50.000 itu. Kalau anggaran untuk pembukaan rekeningnya itu sudah siap. Bagaimana instrumennya, mekanismenya, alatnya [ponsel] itu nanti akan kita bicarakan lagi,” terang Dradjad. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak sembarangan menyerahkan data pribadi melalui tautan pendaftaran tidak resmi yang beredar.
Di sisi lain, wacana ini memicu analisis mendalam mengenai efektivitas kebijakan publik. Dari aspek anggaran, pengadaan jutaan unit perangkat membutuhkan alokasi APBN yang sangat besar. Simulasi menunjukkan bahwa pengadaan 10 juta unit HP dengan asumsi harga Rp1,5 juta per unit berpotensi menyedot biaya hingga Rp15 triliun hanya untuk perangkat keras, belum memperhitungkan biaya pemeliharaan, kuota data, dan keamanan siber.
Selain beban fiskal, realitas sosio-demografis penerima bansos juga menjadi tantangan utama. Data BPS merekam mayoritas penerima bansos tergolong berpendidikan SD ke bawah dengan tingkat literasi digital terbatas, terutama pada populasi lansia. Tanpa pendampingan intensif, memaksakan penggunaan aplikasi digital justru berisiko menimbulkan celah eksploitasi oleh pihak ketiga.
Di samping itu, masalah keakuratan basis data seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dipandang harus dibenahi terlebih dahulu. Pengamat Kebijakan Publik Faozan Amar menegaskan pentingnya pembenahan data sebelum program dieksekusi. “Teknologi adalah alat (means), bukan tujuan akhir (end goal) kebijakan publik. Transformasi digital akan kehilangan makna kedaulatannya apabila rakyat menerima HP gratis tetapi basis data DTSEN masih kacau atau warga lansia dan buta huruf kesulitan mengoperasikannya,” tegas Faozan.